Senin - Jumat, 07:30 - 16:00 WITA
Melakukan Survei Rumah Tidak Layak Huni

Melakukan Survei Rumah Tidak Layak Huni

Admin Dangerakko

25 Mei 2026

22 kali dilihat

Pemerintah Kelurahan Dangerakko melaksanakan kegiatan survei rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah wilayah sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Senin (25/05/2026). Kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk mendata kondisi rumah warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan perbaikan agar dapat memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak huni.

Survei ini bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan sehingga program penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, aparat kelurahan melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, lingkungan tempat tinggal, serta kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kelurahan Dangerakko berharap dapat memberikan dukungan nyata kepada warga yang membutuhkan serta mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih baik, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah kelurahan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di wilayah Kelurahan Dangerakko.

Bagikan Berita